Perjuangan Para Istri Pejabat yang Suaminya Tersangkut Kasus Hukum
Kepada Anak, Bilang Bapak Ikut SBY ke Luar Negeri
Senin, 25 Mei 2009 – 13:02 WIB

Foto: JP
Majelis hakim menyebut Sarjan tidak berdiri sendiri dalam melakukan perbuatannya. Dia bersama-sama dengan anggota lain komisi IV. Mereka Yusuf Erwin Faishal, Hilman Indra, Azwar Chesputra, Direktur PT Chandratex Chandra Antonio Tan, mantan Sekda Sumsel Sofyan Rebuin, dan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman. Sarjan pun menerima putusan itu. Dia harus menghabiskan hari-harinya di tahanan untuk 4,5 tahun ke depan.
Sejak kasus korupsi membelit suaminya, Nita harus menghadapi semua cobaan itu sendirian. Maklum, dua anaknya masih kecil.
Wanita berkerudung itu mengaku mengetahui suaminya terlibat kasus korupsi saat membaca running text di televisi pada akhir April 2008. "Tiba-tiba suami saya menelepon. Dia bilang, 'Ma sudah baca berita belum?'," katanya.
Berita itu menjelaskan bahwa KPK menetapkan Sarjan sebagai tersangka korupsi alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api. Malam itu, telepon dari sejumlah kolega terus berdering. Puluhan SMS masuk bertubi-tubi. "Semua menanyakan kebenaran kasus itu," ungkapnya.
Nita Kesumawati dan Hetty Koes Endang memiliki cara berbeda dalam menjelaskan kepada anak-anak atas kasus hukum yang menimpa sang suami. Seperti
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu