Perjuangkan Status PNS, Honorer K2 Gelar Sarasehan Nasional

jpnn.com, JAKARTA - Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk dalam Prolegnas prioritas. Hal ini mendorong honorer K2 melakukan berbagai gerakan. Salah satunya, sarasehan nasional yang rencananya digelar Selasa, 17 Desember.
Menurut Ketua Pelaksana Kesatuan Honorer Indonesia Iman Supriatna, sarasehan ini akan menjadi ajang pertemuan seluruh forum yang ingin memperjuangkan nasibnya menjadi PNS. Forum-forum honorer bersepakat akan membentuk organisasi baru yaitu Kesatuan Honorer Indonesia.
"Insyaallah dalam sarasehan nanti akan dipilih ketua forum definitifnya," kata Iman kepada JPNN.com, Minggu (15/12).
Dia menjelaskan, dasar mereka membentuk forum baru karena ingin ada perubahan. Semua honorer K2, pegiat dan pengurus forum ingin ada gebrakan nyata dengan masuknya Revisi UU ASN dalam Prolegnas prioritas.
"Ini harus dikawal bersama, kalau tidak, bisa lewat lagi. Agar perjuangan fokus ke satu titik, kami sepakat ada forum baru yang merupakan gabungan dari berbagai forum. Di Forum Kesatuan Honorer Indonesia, visi misinya dijadikan satu agar fokus ke satu titik yaitu PNS," tegasnya.
Dia menambahkan, intinya siapapun yang mau mengubah nasib, ayo sama-sama berjuang untuk perubahan status honorer K2 menjadi PNS.
"Insyaallah nanti akan hadir dalam acara sarasehan ini Wakil Ketua Komisi II Pak Arif Wibowo. Beliau akan memandu kita menuju perubahan nasib menjadi PNS," tandasnya.(esy/jpnn)
Semua honorer K2, pegiat dan pengurus forum ingin ada gebrakan nyata dengan masuknya Revisi UU ASN dalam Prolegnas prioritas.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak