Perkara La Nyalla, 8 LSM Hukum Surati Pengadilan

Perkara La Nyalla, 8 LSM Hukum Surati Pengadilan
La Nyalla Mattalitti. Foto: JPNN

”Kami berharap perkara ini menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan publik kepada sistem hukum, khususnya dunia peradilan. Jangan sampai orang yang tidak terlibat perkara, orang yang tidak bersalah, dipaksakan bersalah karena adanya kepentingan nonhukum,” tegas Budi.

Dengan dasar itulah, Budi bersama sejumlah LSM bidang hukum mengharapkan hakim agar membebaskan La Nyalla dari dakwaan primair maupun subsidair. “Kami berharap hakim membebaskan orang yang tidak bersalah, dalam hal ini La Nyalla,” terang Budi. (jos/jpnn)


JAKARTA-Delapan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang hukum yang memantau persidangan perkara dana hibah Kadin Jatim yang didakwakan kepada Ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News