Perkelahian Satu Lawan Tiga di Depan Kampus: Maulana Ngeri!

Perkelahian Satu Lawan Tiga di Depan Kampus: Maulana Ngeri!
Perkelahian satu lawan tiga, Maulana masuk tahanan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

BACA JUGA: Duel Maut dengan Adik Bungsu, Kakak tak Bernapas Lagi

Saat diringkus, kata Suhar, Maulana tidak melakukan perlawanan apapun. Ketika diinterogasi singkat, dia langsung mengakui perbuatannya.

Atas perbuatan penganiayaan itu, Maulana telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (abd)


Terjadi perkelahian satu lawan tiga di depan kampus, Maulana melukai lawan-lawannya tapi lantas masuk penjara.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News