Perkembangan Kasus Putri Nia Daniaty, Kuasa Hukum Olivia Nathania: Hadir ya, di Polda
jpnn.com, JAKARTA - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania akan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (18/10).
Olivia Nathania akan diminitai keterangan lanjutan terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
Rencananya, putri sulung Nia Daniaty itu akan diperiksa pukul 10.00 WIB.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina memastikan bahwa kliennya akan hadir dalam agenda klarifikasi lanjutan hari ini.
"Hadir ya di Polda," ujar Susanti Agustina saat dikonfirmasi, Senin (18/10).
Semula istri Rafly N Tilaar itu akan diperiksa pada Kamis (14/10) lalu.
Namun saat itu Olivia berhalangan hadir lantaran tengah sakit.
"Berhubung Olivia Nathania kurang sehat kondisinya kami sebagai kuasa hukum sudah melayangkan surat kepada Polda Metro Jaya," ucap Susanti kepada awak media, Kamis.
Atas alasan tersebut, putri Nia Daniaty itu meminta izin agar pemeriksaan dapat dijadwalkan kembali.
"(Kami meminta) untuk di-reschedule kembali pada 18 Oktober 2021 jam 10 pagi," tutur Susanti.
Adapun Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. (mcr7/jpnn)
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania akan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Firda Junita
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- Akhirnya, Sebanyak 3.641 Kuota Usulan Formasi Penghulu 2024 Disetujui KemenPAN RB
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa 800 Ribu Honorer Diberhentikan?