Perkembangan Teknologi Tuntut Emiten Berubah

Perkembangan Teknologi Tuntut Emiten Berubah
Bursa Efek Indonesia. Foto dok Yessy Artada/jpnn.com

KSEI menyiapkan sistem infrastruktur untuk menunjang penerapan e-proxy dan e-voting sejak 2017 dan selesai pada 2018.

’’Jadi, sistem sudah ready yang disesuaikan dengan peraturan dari OJK,’’ kata Dian.

Saat ini pihaknya bakal melihat apakah pelaku, terutama dari emiten, membutuhkan pengembangan sistem atau tidak.

’’Jadi, ketika itu diimplementasikan, semua pihak sudah siap,’’ tutur Dian.

Investor juga diuntungkan dengan adanya sistem tersebut. Berdasar data KSEI pada 2018, sebanyak 73 persen investor pasar modal berdomisili di Jawa. Mayoritas pelaksanaan RUPS berlokasi di Jakarta.

Sepanjang 2018, dari sekitar 600 emiten yang listing di Bursa Efek Indonesia, ada sekitar 35 perusahaan yang berdomisili di Jatim dan berpotensi mengadakan RUPS di Surabaya. (res/c14/fal)


Emiten menyambut baik rencana perubahan kedua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32 Tahun 2014


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News