Perkembangan Teknologi Tuntut Emiten Berubah
KSEI menyiapkan sistem infrastruktur untuk menunjang penerapan e-proxy dan e-voting sejak 2017 dan selesai pada 2018.
’’Jadi, sistem sudah ready yang disesuaikan dengan peraturan dari OJK,’’ kata Dian.
Saat ini pihaknya bakal melihat apakah pelaku, terutama dari emiten, membutuhkan pengembangan sistem atau tidak.
’’Jadi, ketika itu diimplementasikan, semua pihak sudah siap,’’ tutur Dian.
Investor juga diuntungkan dengan adanya sistem tersebut. Berdasar data KSEI pada 2018, sebanyak 73 persen investor pasar modal berdomisili di Jawa. Mayoritas pelaksanaan RUPS berlokasi di Jakarta.
Sepanjang 2018, dari sekitar 600 emiten yang listing di Bursa Efek Indonesia, ada sekitar 35 perusahaan yang berdomisili di Jatim dan berpotensi mengadakan RUPS di Surabaya. (res/c14/fal)
Emiten menyambut baik rencana perubahan kedua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32 Tahun 2014
Redaktur & Reporter : Ragil
- United E-Motor Resmi Melantai di BEI, Bidik Dana Segar Rp 400 Miliar
- Segera Melantai di BEI, United E-Motor Akan Memperluas Portofolio Produk
- Lepas Saham IPO Rp 100 per Lembar, ASLI Incar Proyek Pembangunan IKN
- Bank DKI Komitmen Tingkatkan Literasi Pasar Modal kepada 10 Ribu Karyawan Perbankan
- Dirjen Kemendagri Tutup The 5th ASEAN Japan Smart Cities Network High Level Meeting di Jepang
- MPX Logistics Akan Membagikan Dividen Interim Rp 2 Miliar, Berikut Jadwalnya