Perkembangan Terbaru Kasus Ismail Bolong dari Irjen Dedi Prasetyo, Siap-Siap Saja!
Minggu, 18 Desember 2022 – 10:34 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan perkembangan terbaru kasus penambangan ilegal di Kaltim yang menyeret Ismail Bolong sebagai tersangka. Foto: Ricardo/JPNN.com
Penyidik juga menjerat tersangka dengan Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang penyertaan.
Dalam perkara ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 36 dump truck, tiga unit telepon genggam berikut SIM card.
Kemudian tiga buah buku tabungan dan tumpukan batu bara hasil penambangan ilegal di terminal khusus dan di lokasi TKP2B PT SB serta dua buah eksavator dan dua bundle rekening koran. (cr3/jpnn)
Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan perkembangan terbaru kasus penambangan ilegal di Kaltim yang menyeret Ismail Bolong sebagai tersangka
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar