Perkembangan Terbaru Polemik Mobil PCR Pemkot Surabaya vs Pemprov Jatim, Semoga Terwujud!
jpnn.com, JAKARTA - Polemik antara Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim terkait mobil PCR pinjaman dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Agar polemik tidak berkepanjangan, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sepakat Pemkot Surabaya perlu mempunyai mobil laboratorium PCR sendiri untuk keperluan tes cepat dan swab COVID-19 untuk warga di Ibu Kota Provinsi Jatim itu.
"Nanti saya usulkan ke Bu Wali Kota (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini) untuk beli sendiri. Kita bisa kok," ujar Whisnu Sakti Buana di Surabaya, Minggu (31/5).
Pernyataan Whisnu tersebut menyikapi adanya polemik antara Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim terkait pengalihan mobil pinjaman BNPB yang mestinya untuk Surabaya tapi dialihkan ke Lamongan dan Tulungagung oleh Satuan Gugus Tugas COVID-19 Jatim.
Whisnu mengatakan, tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi mengenai mobil laboratorium polymerase chain reaction (PCR) itu karena semua bertujuan baik yakni sama-sama untuk kepentingan masyarakat.
"Tapi memang perlu koordinasi yang lebih intensif. Apa susahnya ketika mobil dalam perjalanan konfirmasi dulu ke pemkot kalau akan dipakai di tempat lain, jangan mobil tiba-tiba dibelokkan," katanya.
Namun demikian, kata dia, persoalan itu tidak perlu dibesar-besarkan karena saat ini pemerintah sedang berkejaran melawan virus corona.
Apalagi saat ini masih dalam suasana Idulfitri sehingga semua pihak diharapkan saling menahan diri dan saling memaafkan.
Berikut ini perkembangan terbaru polemik mobil PCR Pemkot Surabaya vs Pemprov Jatim.
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- BNPB Merilis Dampak Gempa Tuban Bermagnitudo 6,5
- GBK Sebut Efek Jokowi Bikin Prabowo-Gibran Menang Mutlak di Jatim
- Gempa di Tuban Jatim Terasa Hingga Jateng dan Yogyakarta
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar