Perkiraan UMK Surabaya Capai Rp 2,7 Juta
Rabu, 12 November 2014 – 05:08 WIB

Perkiraan UMK Surabaya Capai Rp 2,7 Juta
Dia menambahkan, untuk uang rekreasi, buruh mengusulkan jumlahnya dinaikkan dari Rp 30 ribu tahun ini menjadi Rp 45 ribu. Pengusaha hanya merestui kenaikannya Rp 35 ribu. ''Hari ini (kemarin, Red) dibahas lagi, tapi belum juga selesai,'' ungkap dia.
Hadi menyatakan, dewan pengupahan hanya butuh membahasnya. Sebab, sudah ada patokan yang cukup mudah diterima semua pihak. Biaya listrik, misalnya, sekadar perlu memanggil petugas PLN. Biaya transportasi juga tinggal ditetapkan. Untuk biaya sewa tempat tinggal, ada survei lebih dulu.
Hadi menuturkan, isu kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dianggap tidak terlalu berpengaruh pada penetapan nilai UMK. Sebab, pertimbangan terhadap kenaikan harga BBM itu sama saja dengan menghitung ulang nilai UMK dari awal. Dewan pengupahan akan mengalkulasi nilai UMK tersebut, lalu diakomodasi dalam penetapan UMK selanjutnya. ''Tiap tahun ada evaluasi. Jadi, pada Agustus 2015, nanti ada penghitungan lagi,'' jelasnya.
Terkait dengan tenggat waktu penyerahan UMK, gubernur memang pernah membuat edaran 3 November yang menyebutkan batas waktu itu pada Rabu (12/11). Namun, tenggat waktu tersebut diundur menjadi Jumat (14/11). ''Yang saya tahu memang diundur. Tapi, waktunya masih cukup karena UMK ditetapkan pada 21 November,'' paparnya.
SURABAYA - Penetapan upah minimum Kota (UMK) Surabaya tinggal menunggu hari. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ditargetkan harus menyetorkan
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh