Perkirakan Proses Pilkada Serentak Bakal Banyak Masalah

Perkirakan Proses Pilkada Serentak Bakal Banyak Masalah
Perkirakan Proses Pilkada Serentak Bakal Banyak Masalah

jpnn.com - JAKARTA – Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 269 daerah pada 9 Desember nanti memunculkan pertanyaan tentang kualitas figur kada yang bakal dihasilkan. Pasalnya, kualitas penyelenggaraan pilkada justru semakin menurun dalam sepuluh tahun terakhir.

Menurut Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, format penyelenggaraan pilkada memang terus diubah demi menghasilkan pemimpin-pemimpin yang mampu menjawab kebutuhan daerah. Namun, belum tentu perbaikan format pilkada otomatis membawa perbaikan pada kualitas figur kada terpilih.

“Perubahan format pilkada tidak berkolerasi dengan hasil. Bahwa ada kepala daerah yang baik, iya,” ujar Jeirry, Jumat (29/5).

Menurutnya, salah satu penyebab turunnya kualitas hasil pilkada adalah maraknya praktik politik uang. Sayangnya, berbagai aturan maupun format penyelenggaraan pilkada tak mampu menjawab persoalan itu. Karenanya tak heran banyak kepala daerah yang terpilih bukan figur  yang sebenarnya memiliki kemampuan, namun karena memiliki kemampuan finansial.

“Rakyat bisa dengan mudah dibayar. Jadi yang paling memprihatinkan ialah politik uang,” ujar Jeirry.

Lebih lanjut Jeirry mengatakan, pertimbangan efektifitas dan efisiensi sehingga pilkada digelar serentak juga bukan solusi. Sebab, faktanya justru semakin menambah persoalan karena anggaran penyelenggaraan justru membengkak. Padahal, tujuan utama penyelenggaraan pilkada serentak untuk menghemat angggaran negara.

“Jadi asumsi-asumsi dirancanganya pilkada serentak, sekarang ini mulai gugur. Misalnya soal hemat, saya kira enggak juga. Sejauh yang saya tahu pilkada serentak tahun ini alokasinya mencapai Rp 7 triliun. Jauh lebih besar dari sebelumnya. Penganggaran di daerah juga jauh lebih mahal ketimbang sebelumnya,” kata Jeirry.

Selain itu Jeirry juga mengingatkan bahwa ketidakpastian membayangi penyelenggaraan pilkada. Pasalnya, persoalan anggaran juga tak kunjung tuntas.  Padahal, penyelenggara pilkada baik baik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sudah sangat membutuhkannya karena  tahapan pilkada sudah berlangsung.

JAKARTA – Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 269 daerah pada 9 Desember nanti memunculkan pertanyaan tentang kualitas figur kada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News