Perkuat Audit BPK, KPK Bakal Panggil Ahli
jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, masih berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa lebih 50 saksi dalam penyelidikan kasus itu.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan ada kerugian negara Rp 119 miliar sudah dikantongi.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, KPK akan melanjutkan meminta keterangan kepada sejumlah ahli.
"Ada ahli keuangan, pertanahan, administrasi," kata Yuyuk di markas KPK, Jumat (29/4) malam.
Dia menegaskan, KPK memerlukan keterangan dari para ahli untuk memperkuat hasil audit BPK. "Kami masih memerlukan keterangan ahli," ujar perempuan berkacamata ini.
Dia menegaskan, audit BPK merupakan salah satu dasar KPK mencari alat bukti. Hanya saja, Yuyuk menjelaskan, tidak hanya audit BPK saja yang digunakan untuk mencari alat bukti. Masih ada beberapa alat bukti lagi yang harus dicari. "Ya (audit) itu kan salah satunya. Tapi kan tidak hanya itu saja yang dilakukan dan digunakan KPK mencari alat bukti," katanya.
Lantas apakah akan memanggil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lagi? Yuyuk mengKu sampai saat ini ia belum menerima jadwal pemeriksaan yang bersangkutan. "Belum ada jadwalnya." (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya