Perkuat Kerja Sama, Kemendagri-BPK Menyepakati SIPD dalam Pemeriksaan LKPD

Perkuat Kerja Sama, Kemendagri-BPK Menyepakati SIPD dalam Pemeriksaan LKPD
Kemendagri dan BPK memperkuat kerja sama. Foto: source for JPNN

Dia menambahkan, sebagai bagian dari komponen bangsa, BPK dan Kemendagri memiliki peran strategis untuk mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Kemendagri berkomitmen memfasilitasi koordinasi dengan pemda dan penyedia sistem informasi lainnya (di luar Financial Management Information System/FMIS dan SIPD) dalam mendukung pemeriksaan LKPD Tahun 2023.

“Dengan adanya kerja sama ini, maka auditor BPK dapat melakukan akses data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari kantor BPK melalui sistem informasi yang dikembangkan dan dikelola bersama kedua pihak,” tuturnya.

Maurits mengingatkan hal yang berkaitan dengan penyediaan data untuk penyusunan LKPD Tahun 2023 diselesaikan paling lambat satu minggu setelah permintaan data disampaikan oleh BPK kepada Pemda dan Kemendagri.

Berikutnya, data koreksi audit dan/atau subsequent event LKPD Tahun 2023 yang mempengaruhi saldo LKPD Tahun 2023 dicatat oleh pemda, diselesaikan paling lambat satu minggu setelah permintaan data disampaikan oleh BPK kepada pemda dan Kemendagri.

“Data untuk penyusunan LKPD Tahun 2023 audited Pemda, paling lambat satu minggu setelah permintaan data disampaikan oleh BPK kepada Pemda dan Kemendagri,” kata Maurits. (*/jpnn)

Kemendagri terus konsisten dan berkomitmen dalam mendukung penggunaan SIPD RI atas pemeriksaan LKPD.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News