Perkuat Sinergi, Bea Cukai Hadiri Kegiatan Bulan Mutu Karantina 2021

Perkuat Sinergi, Bea Cukai Hadiri Kegiatan Bulan Mutu Karantina 2021
Ilustrasi kegiatan ekspor. Foto: Bea Cukai.

Apresiasi tersebut disampaikan atas kerja sama yang telah dibangun sehingga mampu mewujudkan ekspor perikanan dan kelautan sebesar 280.000 kg dengan nilai Rp 20 miliar.

Kegiatan di Pontianak juga diwarnai dengan pelepasan ekspor produk ikan dari PT Wajok Inti Lestari berupa 250 ekor arwana super red dan CV Mitra Alam Perkasa berupa 250 kg siput laut kering.

Hal serupa juga dilakukan di Banjarmasin, di mana sebanyak 47 ton marine product berupa kepiting dan frozen shrimp sebanyak 47 Ton diekspor dari Kalimantan Selatan menuju Negara China dan Jepang.

Bea Cukai Banjarmasin sebagai instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan dukungan secara penuh terkait kegiatan ekspor di wilayah Kalimantan Selatan,.

"Bentuk dukungan yang diberikan antara lain dengan mengakomodir pelaksanaan FGD  bertajuk Direct Call Export & National Logistic Ecosystem," pungkas Sudiro. (*/jpnn)

Bea Cukai menghadiri kegiatan Bulan Mutu Karantina 2021 dan Indonesia Satu Ekspor yang diadakan Balai Karantina di berbagai daerah.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News