Perlu Ada Informasi Akurat dan Kajian Ilmiah tentang Produk Tembakau Alternatif
Senin, 22 Juni 2020 – 20:15 WIB

Ilustrasi produk tembakau alternatif mengurangi perokok. Foto : Pixabay
Saat ini, regulasi terkait produk tembakau alternatif hanya sebatas menetapkan tarif cukai, tetapi belum terkait produknya.
Untuk itu, Fathudin menyarankan pembuat kebijakan dan lembaga negara yang berwenang untuk menerbitkan regulasi spesifik yang mengatur tentang produk tembakau alternatif.
“Aturan untuk produk tembakau alternatif semestinya diatur secara terpisah dan berbeda dengan aturan rokok, karena kedua produk tersebut berbeda, baik dari karakteristik maupun risikonya. Dukungan dari pemerintah untuk segera mengatur produk tembakau alternatif berperan sangat penting dalam membantu mengurangi jumlah perokok di Indonesia,” pungkas Fathudin. (flo/jpnn)
Otoritas kesehatan di Indonesia diharapkan melakukan kajian ilmiah tentang produk tembakau alternatif untuk pengurangan risiko pada rokok.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Artis JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Vape Etomidate Ilegal
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Pemkot Pekanbaru Terapkan Larangan Merokok di Lokasi-lokasi Ini
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo