Perlu Ada Standar Materi Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Hakim, Begini Alasannya
Jumat, 02 Juli 2021 – 13:51 WIB

Diskusi kelompok terpumpun (DKT) penyusunan standar materi PIP bagi hakim. (ANTARA/HO-BPIP)
Namun, menurut dia dalam pengembangannya ke depan, terdapat rencana untuk menyusun standar materi PIP bagi hakim dengan penekanan pada perilaku hakim di luar kedinasan.
"Kami menyadari bahwa kehidupan hakim di luar kedinasan tidak kalah kompleksnya, terutama terkait isu-isu seperti toleransi," ujarnya.
Mempertimbangkan bahwa draf standar materi PIP bagi hakim itu baru merupakan rancangan awal, maka untuk memperkaya materi, BPIP merencanakan akan melakukan pertemuan lanjutan yang melibatkan hakim-hakim dari berbagai daerah lainnyan di Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan tentu saja dilakukan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan COVID-19.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BPIP menilai perlu ada standar materi pembinaan ideologi Pancasila bagi para hakim, begini alasannya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar