Perlu Regulasi untuk Honorer Nonkategori, Komisi X: Pemerintah jangan Lepas Tangan
Senin, 18 Mei 2020 – 12:27 WIB
"Memang sudah dilarang rekrutmen honorer lagi sejak 2005 tetapi daerah masih kekurangan guru. Makanya kepala sekolah merekrut honorer," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketum PHK2I Titi Purwaningsih mengatakan, tidak masalah bila DPR juga memperjuangkan honorer nonkategori.
Namun, yang harus didahulukan adalah honorer K2 karena punya landasan hukumnya.
"Kami butuh perlindungan hukum juga agar pemerintah tidak lepas tangan. Jangan sampai karena mau menyelamatkan yang lain honorer K2 malah tertinggal. Masih banyak teman kami yang belum terangkat jadi ASN dan itu harus diselamatkan. Jangan korbankan honorer K2 lagi," tutupnya. (esy/jpnn)
Honorer nonkategori muncul karena tidak ada rekrutmen CPNS sementara daerah masih kekurangan pegawai.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti