Perlu TPS di Tempat Kerja
Sabtu, 06 Juli 2013 – 07:51 WIB
JAKARTA - Partisipasi pemilih terkadang tidak bisa tersampaikan karena yang bersangkutan tidak berada di tempat pemungutan suara (TPS) tempat dia terdaftar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) didorong untuk bisa menyediakan TPS khusus yang berfungsi fleksibel mendatangi pemilih yang memiliki kendala semacam itu. Mantan komisioner KPU itu menyatakan, dirinya yakin pendataan pemilih akan berjalan lebih baik dengan adanya kartu tanda penduduk elektronik. Namun, validitas pemilu tentu akan bertambah jika fleksibilitas tempat memilih dijadikan pertimbangan KPU. "Fleksibilitas ini juga kemudahan mendaftar dengan KTP (kartu tanda penduduk, Red), paspor, atau membawa KK (kartu keluarga, Red)," ujar Andi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Andi Nurpati dalam diskusi di kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/7). Andi menyatakan, faktor tidak sinkronnya domisili pemilih dengan TPS selalu menjadi masalah klasik.
Baca Juga:
Menurutnya, tidak terhitung berapa jumlah pemilih yang berada di luar daerah asalnya sehingga tidak mampu menggunakan hak pilihnya. "Apakah memungkinkan (KPU) membuka TPS khusus di tempat bekerja (pemilih)," ujar Andi dalam paparannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Partisipasi pemilih terkadang tidak bisa tersampaikan karena yang bersangkutan tidak berada di tempat pemungutan suara (TPS) tempat dia
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel