Perlu TPS di Tempat Kerja
Sabtu, 06 Juli 2013 – 07:51 WIB

Perlu TPS di Tempat Kerja
Andi mencontohkan ibu kota negara, DKI Jakarta. Menurut Andi, DKI Jakarta adalah wilayah partisipasi pemilih rendah di pemilu legislatif bila dibandingkan dengan kota lain. Karena itulah, menempatkan TPS di tempat kerja seharusnya bisa menjadi solusi bagi KPU demi meningkatkan partisipasi pemilih.
"KPU memang dibatasi undang-undang ketika mencetak surat suara. Tapi, TPS khusus itu bisa menjawab. Regulasi peraturan KPU harus bisa meng-cover banyak hal," ujarnya. (bay/c10/fat)
JAKARTA - Partisipasi pemilih terkadang tidak bisa tersampaikan karena yang bersangkutan tidak berada di tempat pemungutan suara (TPS) tempat dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir