Perludem Akan Ajukan Uji Materi UU Pemilu
Senin, 16 April 2012 – 06:12 WIB
Titi melanjutkan, jika ingin menentukan batas ambang seharusnya dengan sistem berjenjang. "Bahwa penerapan PT secara nasional sangat aneh dan tidak lazim dan tidak ada presedennya dimana pun," tukasnya.
Baca Juga:
Terkait aspek kedudukan hukum (legal standing) dalam pengajuan uji materi itu, tambahnya, pihaknya akan menggunakan lembaga yang peduli pada demokrasi. "Penataan pemilu yang akan datang maka kami berkepentingan dong terhadap pemilu yang jujur adil dan menjaga representasi publik," jelas Titi. (yay)
JAKARTA - Undang-Undang Pemilu yang baru saja diputuskan DPR RI dalam Rapat Paripurna masih menyisakan masalah. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga