Permen Yupi, Camilan Gummy yang Sehat, Aman dan Halal
Minggu, 06 Februari 2022 – 12:50 WIB
Jadi, selain halal, produk ini juga aman dan sehat untuk dikonsumsi.
Berdiri sejak 1996, Yupi sudah mengantongi izin edar dari BPOM untuk semua produknya, sertifikasi Good Manufacturing Practice (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) sejak 2003.
Kemudian ISO 22000 sejak 2008, dan tentunya sertifikasi halal dari MUI sejak 2012.
"Kami selalu berupaya menghasilkan produk yang aman, sehat dan halal bagi masyarakat Indonesia," serunya.(chi/jpnn)
Beredar video tentang proses produksi permen Yupi, diisukan menggunakan elemen minyak babi di dalamnya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal On the Spot Serentak di 27 Provinsi
- Kewajiban Sertifikasi Halal jangan Memberatkan Pelaku UMKM
- Lewat Makkah Halal Forum, BPJPH Perkenalkan Produk UMK ke Pasar Dunia
- Armina Daily Award 2023 Bawa Semangat Kebangkitan dan Keberhasilan
- Catatan Akhir Tahun 2023: BPJPH Raih Banyak Penghargaan Bergengsi, Berikut Daftarnya
- Indonesia Tembus Tiga Besar SGIE Report 2023, Begini Harapan Kepala BPJPH