Permenaker JHT Kontradiktif dengan Upaya Jokowi Memulihkan Ekonomi
Rabu, 16 Februari 2022 – 20:03 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan atau Hergun menilai Permenaker JHT kontradiktif dengan upaya pemerintahan Presiden Jokowi memulihkan ekonomi masyarakat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Semestinya JHT bisa diambil saat pekerja/buruh di-PHK, sehingga dana tersebut dapat dipergunakan untuk konsumsi atau memulai usaha yang produktif seperti mendirikan UMKM," ujar Heri Gunawan. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Heri Gunawan menilai Permenaker JHT kontradiktif dengan upaya pemerintahan Presiden Jokowi memulihkan ekonomi masyarakat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo