Permendagri soal Konflik Sosial Ditarget Selesai Akhir Februari
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menargetkan Peraturan Mendagri tentang Tata Cara Penanganan Koordinasi Dalam Konflik Sosial, rampung akhir Februari ini.
Tjahjo optimistis target dapat tercapai karena saat ini rancangan Permendagri tersebut sudah dalam tahap final. "Dalam draft Permendagri, operasionalisasi untuk penanganan koordinasi dalam konflik sosial, diatur secara berjenjang tim terpadu. Di tingkat pusat, dijabat antara lain Menko Polhukam, Mendagri, Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung," katanya, Sabtu (14/2).
Kemudian di tingkat provinsi, tim terpadu dijabat gubernur, kapolda, pangdam, kepala kejaksaan tinggi. Sementara di tingkat kabupaten/kota, dijabat bupati/wali kota, komandan kodim, kepala kepolisian resor dan kepala kejaksaan negeri.
Menurut Tjahjo, Permendagri Tata Cara Penanganan Koordinasi Dalam Konflik Sosial, hadir sebagai pedoman pelaksanaan, setelah sebelumnya lahir Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015, yang diperintahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, tentang Penanganan Konflik Sosial, sebagai peraturan pelaksanaan.
"Roh-nya UU Nomor 7/2012, mengatur tentang pencegahan, penghentian dan pemulihan," katanya.
Karena itu kemudian PP Nomor 2/2015 hadir, dengan menjabarkan operasionalisasi pada penyelamatan dan perlindungan, pendanaan konflik sosial dan penggunaan pengerahan TNI sebagai perbantuan apabila ada konflik sosial di daerah.
"Jadi mulai dari UU No.7/2012, dijabarkan ke PP 2/2015 sampai dioperasionalisasikan dalam Permendagri, esensi dan spirit tim terpadu adalah kebersamaan dan keterpaduan," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menargetkan Peraturan Mendagri tentang Tata Cara Penanganan Koordinasi Dalam Konflik Sosial,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cuaca Hari Ini di Sebagian Wilayah Indonesia, Tetap Waspada
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..
- Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub
- Rombongan Siswa Selamat dari Kecelakaan di Subang Disambut Haru di SMK Lingga Kencana Depok
- Prajurit TNI AL Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Luwu
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Banjarbaru, Habib Aboe: Stunting Harus Dilawan