Permendikbud tentang PPDB 2019, Tetap Sistem Zonasi tapi...
Kamis, 17 Januari 2019 – 05:47 WIB
Untuk itu Kemendikbud telah meningkatkan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri. Sebab basis siswa dari data kependudukan. (JP)
Kemendikbud telah menerbitkan Permedikbud Nomor 51 Tahun 2018 yang mengatur tentang PPDB 2019, tetap menggunakan sistem zonasi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Ganjar Bangun Sekolah Vokasi Untuk Jawab Persoalan Sistem Zonasi PPDB
- PPDB Zonasi Bermasalah, Pemerintah Siapkan Sistem Seleksi Terbaru
- PPDB Sistem Zonasi Dinilai Berdampak Buruk, Harus Dievaluasi
- Duh, Gegara Sistem Zonasi, SDN di Solo Hanya Menerima Satu Siswa Baru
- PPDB Sarat Manipulasi, Puan Minta Pemerintah Mengevaluasi, Ini Serius