Permendikbud tentang PPDB 2019, Tetap Sistem Zonasi tapi...

Permendikbud tentang PPDB 2019, Tetap Sistem Zonasi tapi...
Terbit Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, PPDB 2019 tetap menggunakan sistem zonasi. Ilustrasi Foto: sam/JPNN.com

Untuk itu Kemendikbud telah meningkatkan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri. Sebab basis siswa dari data kependudukan. (JP)

 


Kemendikbud telah menerbitkan Permedikbud Nomor 51 Tahun 2018 yang mengatur tentang PPDB 2019, tetap menggunakan sistem zonasi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News