Permendikbudristek Terbaru Melindungi Siswa, Guru dan Orang Tua Perlu Tahu

jpnn.com, JAKARTA - Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) terbaru diterbitkan untuk menguatkan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Permendikbudristek Nomor 46 Tahun Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) mendapat dukungan penuh dari kementerian/lembaga dan lintas sektoral.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa Kemendikbudristek turut melibatkan kementerian dan lembaga sejak dimulainya proses penyusunan Permendikbudristek PPKSP Kemendikbudristek pada 2022.
“Dalam beberapa tahun terakhir kami telah melibatkan berbagai pihak untuk merancang sebuah regulasi yang bisa mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan hingga kemudian lahirlah Permendikbudristek PPKSP ini,” ujar Nadiem saat Peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-25 di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (8/8).
Menteri Nadiem menambahkan Permendikbudristek PPKSP juga perlu diketahui guru, siswa, orang tua, dosen, dan mahasiswa.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang turut menghadiri Peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-25 menyampaikan dukungannya secara langsung.
Ia meyakini bahwa Permendikbudristek PPSKP dibuat bukan hanya top to down, tetapi juga sudah menjaring dan berkomunikasi dengan banyak pihak.
Kemendagri akan siap untuk mendukung sepenuhnya agar 38 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten semua berada pada kapal yang sama (dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan).
Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbudristek terbaru, guru hingga orang tua perlu tahu
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Dukung Kemajuan Pendidikan Tinggi di Indonesia, BNI Gandeng IKA ITS
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment