Permenperin soal Gula Disebut Rugikan UMKM, Demer: Pahami Dulu Substansinya
Jumat, 07 Mei 2021 – 22:35 WIB
Mencermati arah desakan yang sangat tendesius, dia meminta kepada semua pihak untuk berpikir melindungi kepentingan yang lebih besar.
Di mana Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional jelas bebicara skala kepentingan nasional.
"Jadi bukan hanya bicara kepentingan perusahaan tertentu lalu mendramatisir, seolah-olah dibahasakan hendak membunuh industri rumahan," katanya. (rhs/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Komisi IV DPR Gde Sumarjaya Linggih mengaku heran dengan adanya pihak yang memberikan kritik terhadap kebijakan Kementerian Perindustrian dengan diterbitkannya Permenperin 03/2021.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace
- Sambut Hari Kartini & Bumi, Tokopedia Bagi Kisah Inspiratif, Simak
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa
- Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM Lewat Kolaborasi dengan Pemda
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif