Permenperin soal Gula Disebut Rugikan UMKM, Demer: Pahami Dulu Substansinya

Permenperin soal Gula Disebut Rugikan UMKM, Demer: Pahami Dulu Substansinya
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Foto: Ricardo/JPNN.com

Mencermati arah desakan yang sangat tendesius, dia meminta kepada semua pihak untuk berpikir melindungi kepentingan yang lebih besar.

Di mana Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional jelas bebicara skala kepentingan nasional.

"Jadi bukan hanya bicara kepentingan perusahaan tertentu lalu mendramatisir, seolah-olah dibahasakan hendak membunuh industri rumahan," katanya. (rhs/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wakil Ketua Komisi IV DPR Gde Sumarjaya Linggih mengaku heran dengan adanya pihak yang memberikan kritik terhadap kebijakan Kementerian Perindustrian dengan diterbitkannya Permenperin 03/2021.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News