Permintaan APTB Kepada KPK Soal Kasus Korupsi Bansos dan Benur
jpnn.com, JAKARTA - Alumni Perguruan Tinggi Bersatu (APTB) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani menuntut tersangka kasus korupsi bantuan sosial dan kasus korupsi benur dengan hukuman mati.
APTB menyoroti kasus korupsi dana bantuan sosial lantaran dinilai kasus tersebut memiliki dampak yang besar terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Dana yang dikorupsi adalah dana untuk bantuan masyarakat yang sedang sulit dalam menghadapi pandemi Covid-19," kata dr. Zulkifli, perwakilan APTB, Selasa (23/2).
APTB meminta KPK tidak ragu untuk melayangkan tuntutan hukuman mati kepada tersangka kasus korupsi bansos.
"Kasus korupsi bansos sangat mencederai rasa kemanusiaan yang adil dan beradab kepada rakyat Indonesia yang tengah menderita karena pandemi Covid-19. KPK tidak boleh ragu ketika harus menuntut pelaku dihukum mati, demi kebaikan bangsa dan negara," kata alumnus Universitas Airlangga tersebut.
APTB juga menilai telah terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pemerintahan Presiden Jokowi setelah dua menterinya tersandung kasus korupsi.
APTB juga menyoroti kasus-kasus korupsi lain yang terjadi dalam instansi milik negara.
"Kuat dugaan adanya KKN di pemerintahan Presiden Joko Widodo yang melibatkan beberapa elite partai politik pendukung pemerintah dalam skandal korupsi seperti Jiwasraya, Asabri, BPJS Ketenagakerjaan dan lain-lain," kata dr. Zulkifli. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
APTB meminta KPK menuntut tersangka korupsi bansos dan juga tersangka korupsi benur dengan hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya