Permintaan Habib Rizieq Terkait Perkara Swab Palsu RS Ummi
Kamis, 10 Juni 2021 – 20:02 WIB
Dia menduga hal ini terjadi sejak dirinya pertama kali ditahan atas perkara pelanggaran prokes ini yakni pada 12 Desember 2020 lalu.
Saat itu, justru Staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono membuat cuitan yang menurutnya kontroversial.
"Salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam Pembantaian 6 Laskar Pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026' Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya," kata Rizieq kepada majelis hakim.(mcr8/jpnn)
Eks imam besar FPI Habib Rizieq Shihab meminta majelis hakim memvonis dirinya bersama 2 terdakwa perkara swab RS Ummi untuk divonis bebas murni.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa