Permintaan Komisioner KY Dikabulkan Penyidik
Senin, 28 September 2015 – 14:42 WIB

Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri (mengenakan kemeja putih) di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/9). FOTO: Boy Muhammad/JPNN.com
Lebih jauh ia menjelaskan, penyidik juga mempertimbangkan permintaan untuk melakukan gelar perkara dengan pihak luar seperti Dewan Pers, saksi ahli dan Kompolnas.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri merampungkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (28/9). Dia digarap kurang lebih empat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan