Permintaan Kubu Ahok Ditentang Jaksa Ali Mukartono

Permintaan Kubu Ahok Ditentang Jaksa Ali Mukartono
Pengacara Sirra Prayuna (kiri) mendampingi Basuki T Purnama usai persidangan. Foto: dok.JPNN

"Undang-Undang tak ada atur itu, pemeriksaan saksi sesuai dengan berkas perkara," kata dia.

Ali juga menyampaikan, sidang ketujuh yang akan dijalani Ahok kali ini masih melanjutkan keterangan saksi yang sempat tertunda pada sidang sebelumnya.

Namun, dia menjelaskan belum mengetahui apakah semua saksi yang dipanggil akan hadir untuk memberi keterangan atau tidak. "Masih belum dicek," pungkasnya. (Mg4/jpnn)


Sirra Prayuna selaku penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama meminta agar persidangan ditunda, jika salah satu dari tiga saksi pelapor tidak


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News