Permohonan Merek GoTo Dikabulkan, PT Terbit Financial Technology Bereaksi

Permohonan Merek GoTo Dikabulkan, PT Terbit Financial Technology Bereaksi
Gojek dan Tokopedia membentuk Grup GoTo. (ANTARA/HO)

PT Terbit Financial Technology memiliki hak atas merek Goto di kelas 42 dengan nomor pendaftaran IDM000858218 tanggal 10 Maret 2020 dengan perlindungan sampai 10 Maret 2030.

Menurut Alfons, asas first to file dianut di Indonesia sangat jelas memberikan perlindungan hukum terhadap merek yang mendaftar terlebih dahulu.

Alfons mengatakan seharusnya Dirjen Kekayaan Intelektual tidak mengabulkan izin kepada siapa pun yang mendaftar merek sama pada pokoknya maupun sebagian kepada pendaftar baru.

"Kami sangat heran dan menyesalkan, kenapa asas first to file yang sudah diatur dalam UU No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis justru malah diinjak-injak oleh Dirjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM," kata Alfons.

PT Terbit Financial Technology melaporkan PT Aplikasi Karya Gojek dan Tokopedia terkait penggunaan nama GoTo yang diduga memiliki kesamaan dengan produk milik terlapor.

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.

Alfons mengatakan kliennya melaporkan dua perusahaan itu diduga melanggar Pasal 100 ayat 2 dan atau Pasal 102 UU RI No 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Gojek dan Tokopedia diduga telah menggunakan nama produk yang sama yaitu GoTo.

PT Terbit Financial Technology merespons putusan Dirjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI yang mengabulkan permohonan merek GoTo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News