Permohonan Mobil Operasional Dewan Disetujui
Selasa, 07 Agustus 2012 – 05:47 WIB

Permohonan Mobil Operasional Dewan Disetujui
Menanggapi hal itu, Plt Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sigi, Samuel Samben SH, menyatakan apresiasi dengan langkah yang dilakukan Sekwan. Keluarnya surat persetujuan dari bupati, adalah bentuk solutif dari polemik sebelumnya. Paling tidak kata Samuel, ribut-ribut dan aksi pengembalian mobil tidak akan ada lagi nantinya.
“Dasar hukum sebelumnya sebenarnya sudah ada. Tapi sekarang dibuat lagi, ya itu tidak apa-apa. Sebelumnya, sudah ada dibuat berita acara antara pemakai kendaraan dinas dengan Pemkab Sigi. Si pemakai kendaraan dinas menandatangani pinjam pakai. Termasuk saya yang menandatangani berita acara itu, saat kendaraan dinas saya pakai,”terangnya.
Namun dengan adanya persetujuan bupati, Samuel mengaku tak perlu mempersoalkannya. Itu lebih elegan dan lebih internal sifatnya. “Saya salut saja dan memberi apresiasi. Walau pada aksi sebelumnya, saya selaku Plt ketua BK tidak ikut-ikutan mengembalkan mobil. Karena saya tahu posisi hukumnya kala itu,”demikian Samuel Samben, politisi asal Partai RepublikaN ini.(fri)
SIGI - Permohonan pinjam pakai mobil dinas sebagai kendaraan operasional pihak komisi, fraksi, dan alat kelengkapan DPRD Sigi sudah disetujui oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci