Pernah Berhubungan dengan Wanita Berhijab Ini? Buruan ke Polres

Pernah Berhubungan dengan Wanita Berhijab Ini? Buruan ke Polres
Purlina saat diamankan di Mapolres Kobat. Foto: radar sampit

Padahal, lanjut dia, yang bersangkutan adalah seorang tenaga kontrak petugas kebersihan.

Polres Kobar terus mendalami kasus tersebut, sementara tersangka telah diamankan di Mapolres Kobar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman empat tahun kurungan penjara. (rin/sla/ign/radarsampit)


Purlina yang mengaku bidan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, ditangkap polisi atas kasus penipuan berbentuk arisan


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News