Pernah Dipecat Ahok, Lasro Marbun Kembali Bekerja di Pemprov DKI

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun kembali bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Pria yang pernah dipecat oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2015 lalu itu, kini bekerja sebagai staf di Badan Kepegawaian Daerah DKI.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima Lasro dengan tangan terbuka. Lasro tidak harus menjadi pejabat begitu kembali berstatus pegawai Pemprov DKI.
"Kalau dia (Lasro) mau balik ke sini, ya, kami terima," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/7).
Lasro sempat bekerja di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Di sana, dia menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Setelah Kepala Bappeda, balik ke sini (Pemprov DKI)," ucap Djarot.(gil/jpnn)
Mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun kembali bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Pria yang pernah dipecat oleh Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI Menuju Kelas Global
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa