Pernah jadi Korban 4 Orang Ini? Lihat Tuh Tampangnya

jpnn.com, SERANG - Polres Serang Kota menangkap empat orang tersangka pencurian kendaraan dengan modus pecah kaca mobil.
Para tersangka berinisial IM (28), HN (53), UN (31) warga Palembang dan AR (54) asal Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Berbekal dari rekaman CCTV di beberapa tempat kejadian perkara melihat pergerakan para pelaku maupun kendaraan yang digunakan, dan kami langsung bisa menangkap mereka," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Mochamad Nandar, Senin.
Ia menuturkan, dari keempat tersangka tersebut merupakan sindikat pencuri antarprovinsi yang beraksi di wilayah hukum Polda Banten dan Polres Serang Kota.
Kemudian, aksinya itu sudah dilakukan sejak 2018 hingga 2021.
"Ini merupakan sindikat antarprovinsi, karena aksi mereka ini sudah dilakukan juga di beberapa luar daerah. Selanjutnya kami juga akan melakukan pengembangan," katanya.
Untuk modus yang digunakan para pelaku pencurian, kata dia, dengan mencari mobil yang sedang terparkir di kantor maupun rumah.
Setelah menemukan sasaran, mereka mengamati dan jika di dalamnya terdapat barang berharga, maka pelaku ini langsung memecahkan kaca dengan menggunakan cincin yang sudah dimodifikasi atau alat-alat lainnya.
Berbekal dari rekaman CCTV di beberapa tempat kejadian perkara, polisi berhasil menangkap keempat pelaku.
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya