BLT UMKM Dipungli, Sungguh Tega

jpnn.com, BANDUNG - Dirreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Yaved D Parembang mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pungli Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung.
Dalam kasus tersebut, diduga ada sekitar Rp800 juta lebih dana BLT yang dipungut oleh sejumlah oknum.
Polisi menyatakan masih menyelidiki kasus tersebut.
"Belum ada tersangka," kata Kombes Yaved di Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2).
Menurut Yaved, berkas kasus tersebut baru diterima oleh pihaknya pada pekan lalu.
Menurutnya sejumlah orang sudah dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus itu.
"Baru dilimpahkan ke Ditreskrimsus pada Kamis pekan lalu, sekarang kami baru klarifikasi dan verifikasi dulu," katanya.
Pemeriksaan itu, kata dia, dilakukan mulai dari mengecek ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan pungli itu, serta menyelidik sejumlah alat bukti yang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
Satgas Saber Pungli menemukan adanya pungli bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pelaku UMKM.
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah