Pernah Kecipratan Bansos Sumut? Siap-Siap Saja Diperiksa Kejaksaan

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kini, penyidik kejaksaan terus mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti dan menginventarisir surat-surat yang berkaitan dengan bansos dari APBD Sumut.
Kemarin (5/8), Kejaksaan Agung telah memeriksa Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Selanjutnya, kejaksaan akan memeriksa pegawai Sekretaris Daerah Pemprov Sumut dan menggilir satu per satu para penerima bansos.
"Pekan depan direncanakan pemeriksaan 16 saksi penerima bansos, termasuk dari kesekretariatan Provinsi Sumut," kata Kepala Puspenkum Kejagung Tony Spontana, Kamis (6/8).
Tony menjelaskan, kemarin penyidik memeriksa Erry terkait penyaluran bansos. Keterangan Erry pun sudah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan.
Tony menambahkan, pemeriksaan Erry juga untuk mengetahui pengawasan pencairan dan penggunaan bansos. "Karena wagub juga menurut BAP kemarin, dia punya tugas melakukan pengawasan. Tentu beliau tahu banyak mengenai seluk beluk bansos," timpal Tony.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kini, penyidik kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Prabowo Sindir Pihak yang Permasalahkan Ijazah Jokowi di Sidang Kabinet