Pernikahan 6 Pasangan Calon Pengantin Molor Gara-gara WO

Pernikahan 6 Pasangan Calon Pengantin Molor Gara-gara WO
Gaun pengantin. Foto: ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Pelaku penipuan dengan modus Wedding Organizer (WO), Nitria dan Filipus Dafis, akhirnya dibekuk aparat Polsek Pasar Minggu. Tercatat, sudah enam calon pasangan suami istri ‎harus menunda pernikahannya lantaran ditipu oleh pelaku.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Zaky Nasution mengatakan, dari hasil penyidikan, bisnis yang dijalankan oleh para pelaku ini adalah fiktif.

"Jadi mereka yang mendatangi klien dan menawarkan berbagai janji. Mereka juga tawarkan paket pernikahan yang murah. Promo menarik dan peket bulan madu yang cukup menggugah," terang Zaky di Mapolsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (10/3).

Setiap klien, kata Zaky, diberikan fasilitas mulai gedung, tata rias, baju pengantin, makanan saat pesta, dan semua kepentingan saat pernikahan.

Namun nahas, saat acara pernikahan, para korban terkejut lantaran tidak mendapat izin dari penyewa gedung yang dijanjikan pelaku.‎

Dikatakan Zaky, pelaku Nitria merupakan residivis kasus serupa dan baru keluar dari penjara dua tahunan lalu.‎

Kedua pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan pidana penjara 4 tahun penjara. "Kemungkinan pelaku Nitria akan bertambah hukumannya karena ia pernah melakukan perkara yang sama," pungkas Zaky. (Mg4/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News