Pernyataan Ahok Membuka Kegagalannya Sendiri, Merusak Sistem

Pernyataan Ahok Membuka Kegagalannya Sendiri, Merusak Sistem
Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (9/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di YouTube POIN masih ramai diperbincangkan.

Anggota Komisi VII DPR RI HM Ridwan Hisjam menilai pernyataan Ahok tersebut justru membuka kegagalannya sendiri.

Karena UU tentang Perseroan Terbatas menyebutkan bahwa komisaris dan direksi memiliki tanggung jawab yang sama terhadap perusahaan.

“Sama artinya dia mengkritik diri sendiri dan membuka kegagalan sendiri. Karena sebagai komisaris utama, seharusnya dia ikut bertanggung jawab. Kenapa malah bikin kritik macam-macam. Atau, jangan-jangan Ahok tidak tahu UU-nya itu?.” tanya Ridwan balik.

Ridwan mengingatkan, bahwa Ahok juga turut mengesahkan rencana program dan anggaran Pertamina 2020.

Dengan demikian, ketika misalnya Pertamina merugi pada semester pertama 2020, Ahok harusnya juga ikut bertanggung jawab. Sebab, Ahok sudah menjabat sebelum kerugian terjadi.

Terkait tanggung jawab yang sama antara komisaris dan direksi, Ridwan menyebut, jika Komisaris sudah diberhentikan, maka dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), harus diberikan hak untuk melepaskan tanggung jawabnya.

Karena jika tidak dilepaskan haknya, dan ternyata terdapat masalah, komisaris bisa terkena pidana. “Itu bukti dari UU yang menyatakan bahwa Komisaris dan Direksi mempunyai tanggung jawab yang sama,” jelas Ridwan.

Ketika Pertamina merugi pada semester pertama 2020, Ahok harusnya juga ikut bertanggung jawab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News