Pernyataan Jaksa Agung Tegas Banget Soal Hukuman Mati Bagi Koruptor, Begini
Kamis, 18 November 2021 – 23:49 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto : Ricardo/JPNN.com
Kedua kasus korupsi tersebut berdampak besar bagi masyarakat luas, terutama pegawai dan anggota asuransi tersebut.
Kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar, yakni Rp 16,8 triliun untuk kasus Jiwasraya dan Rp 22,78 triliun di kasus Asabri.
Selain itu, terdapat dua terdakwa yang sama di dua kasus tersebut.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin tegas banget soal hukuman mati bagi koruptor, begini.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati