Pernyataan Kemenkes soal Data eHAC, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Pernyataan Kemenkes soal Data eHAC, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Ilustrasi - Seorang tenaga kesehatan menunjukan E-Sertifikat usai divaksin COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu Kota Sorong, Papua Barat, Senin (18/1/2021). (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww/pri).

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kebocoran data pengguna aplikasi elektronik Health Alert Card (eHAC).

Kementerian yang dipimpin oleh Budi Gunadi Sadikin itu memastikan kepolisian tidak menemukan upaya pengambilan data dari server eHAC.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Maruf mengatakan penyelidikan yang dilakukan oleh Siber Polri itu kini sudah dihentikan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, data pengguna eHAC tetap aman dan saat ini sudah terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi,” kata Anas dalam keterangannya, Kamis (9/9).

Sebelumnya, informasi adanya kebocoran data eHAC dilaporkan oleh VPN Mentor dan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Setelah itu, Kemenkes mengaku segera melakukan penelusuran dan melakukan tindakan perbaikan pada sistem eHAC.

Dalam melakukan penelusuran itu, Kemenkes berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, BSSN, serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. (mcr9/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Maruf mengatakan penyelidikan data eHAC oleh Siber Polri kini sudah dihentikan.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News