Pernyataan Keras Gubernur soal Dokter Pakai Ikat Kepala #2019GantiPresiden

Pernyataan Keras Gubernur soal Dokter Pakai Ikat Kepala #2019GantiPresiden
Sutarmidji. Foto: FIKRI AKBAR/Rakyat Kalbar/JPNN.com

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah mengatakan perbuatan yang diduga pelanggaran pemilu pasti akan diproses secara tegas. Perbuatan tersebut akan dinilai apakah merupakan bentuk pelanggaran pidana Pemilu atau pelanggaran perundang-undang lainnya.

"Kami melalui Bawaslu Kabupaten Sintang sudah melakukan proses tersebut dengan memanggil untuk dimintai klarifikasi atau keterangan kepada pihak-pihak yang tersebut di dalam foto tersebut," ungkapnya kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Pengakuan Blakblakan Dokter Pakai Ikat Kepala #2019GantiPresiden

Dari tiga orang yang terdapat dalam foto, baru satu memenuhi panggilan Bawaslu. Karena undang klarifikasi tidak serentak. Yang pasti satu orang tersebut merupakan ASN di RSUD Ade M Djoen.

"Kalau ASN kan ada dua, dia PNS atau pegawai yang diangkat kontrak sama pemerintah, tapi kalau dilihat di situ si yang bersangkutan PNS," tuturnya.

BACA JUGA: Ulalala..Foto Vulgar Dokter PNS dengan Dua Wanita Bikin Heboh

Menurutnya, pihaknya akan memproses bila terbukti terjadi pelanggaran pidana pemilu. Namun, bila tidak terbukti, Bawaslu akan melepas para dokter itu. Namun para dokter itu masih bisa berpotensi terkena 'jeratan' aturan lain di luar UU Pemilu. Yakni UU maupun kode etik ASN.

"Kalau Undang-Undang ASN, apabila terbukti, sanksinya itu bisa peringatan, bisa demosi. Yang terberat tentu pemberhentian," tandas Ruhermansyah. (riz/arm)


Gubernur Kalbar Sutarmidji mengeluarkan pernyataan terkait tiga dokter yang menggunakan ikat kepala #2019GantiPresiden.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News