Pernyataan Menkumham Soal Status Archandra Dinilai Menyesatkan

Pernyataan Menkumham Soal Status Archandra Dinilai Menyesatkan
Menkumham Yasonna H Laoly. Foto: dok jpnn

Ferdinand pun membandingkan skandal Archandra dengan seorang siswi bernama Gloria yang batal dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di istana  dengan alasan memiliki dua kewarganegaraan.

Padahal, kata Ferdinand, Gloria yang belum genap berusia 18 tahun masih berhak menentukan pilihan kewarganegaraannya mengikuti sang ibu yang WNI atau ayahnya yang disebut berkewarganegaraan Prancis. "Sungguh sangat perlakuan standar ganda dari pemerintah yang tidak patut," pungkasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Direktur Energy Watch Ferdinand Hutanen menilai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly telah menghancurkan paham


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News