Pernyataan Sejumlah Pejabat terkait Polemik SKT FPI
Akan tetapi, FPI juga pernah mengeluarkan kampanye NKRI Bersyariah yang menimbulkan kesan FPI hendak mendorong penerapan hukum Islam di Indonesia sebagaimana di Aceh.
"Kalau itu dilakukan bagaimana tanggapan elemen-elemen lain? Elemen nasionalis, misal elemen minoritas yang dahulu pernah dipikirkan oleh para founding fathers kita," ujar Tito.
Kalimat dalam AD/ART itu seperti khilafah islamiah merupakan salah satu yang masih didalami sebelum penerbitan SKT. Menurut dia, wacana-wacana yang diusung dalam anggaran dasar FPI itu bisa berdampak pada goyangnya solidaritas kebinekaan.
"Kalau dibiarkan masing-masing golongan yang berbeda dikhawatirkan membuat peraturan masing-masing," kata Tito. Selain itu, terdapat kata "jihad" juga perlu ditelusuri maksudnya.
"Nah, ini yang perlu diklarifikasi dalam Pasal 6 itu dan sedang menjadi kajian oleh Kemenag yang lebih memahami terminologi keagamaan itu. Jadi, sekarang di Kemenag untuk membangun dialog dengan FPI. Kami tunggu saja seperti apa hasilnya," kata Tito. (antara/jpnn)
Sejumlah pejabat sudah menyampaikan pendapatnya soal SKT FPI alias surat keterangan terdaftar Front Pembela Islam.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Kaca Spion
- Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam
- Jika Menang Pilpres, AMIN Tak Akan Halangi FPI Ajukan Peninjauan Ulang
- Anies dan Ijtima Ulama Sudah Sehati, FPI Berpeluang Hidup Lagi
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput