Pernyataan Tegas Brigjen Awi soal Reuni 212 pada 2 Desember 2020

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan Korps Bhayangkara tak akan memberikan izin keramaian terkait dengan acara reuni 212 yang rencananya diselenggarakan pada 2 Desember 2020 mendatang.
Menurut Awi, jika ternyata masih terjadi kerumunan massa, pihaknya bakal menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan perintah pimpinan Polri.
"Jadi, apabila masih ada kejadian misalnya, orang yang mau meminta izin keramaian Polri tak akan keluarkan (izin)," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (17/11).
Brigjen Awi menerangkan, Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk langsung menindak tegas acara-acara masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
"Kalau masih ada pihak yang kumpulkan orang, (polisi) segera membubarkan, ini sudah jelas. Itu yang perlu rekan-rekan ketahui berkomitmen mengawal terkait protokol kesehatan," tegas Awi.
Diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif mengaku pihaknya telah melayangkan surat permohonan izin pemanfaatan Monumen Nasional (Monas) kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Surat kepada Monas dan Pemprov DKI sudah kami layangkan layangkan tiga bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," kata Slamet kepada wartawan, Selasa (10/11) lalu. (cuy/jpnn)
Brigjen Awi Setiyono menanggapi soal rencana reuni 212 pada 2 Desember 2020 di Kawasan Monas.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara