Pernyataan Tegas Kapolri Soal Kasus Djoko Tjandra dan Kebakaran Kejagung

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Djoko Tjandra maupun kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal bintang empat ini berpesan bahwa pengusutan itu harus dilakukan secara tegak lurus.
"Penanganan Djoko Tjandra, kebakaran gedung Kejaksaan Agung saya menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Kabareskrim untuk tegak lurus," ujar Idham saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (30/9).
Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa ini merupakan masalah institusi, bukan tentang seorang Idham Azis.
"Ini bukan masalah tentang Idham, ini masalah institusi," kata Idham.
Menurut Idham, semua anggota Polri harus menegakkan panji-panji Tribrata. "Jadi institusi boleh datang dari mana saja, boleh pergi dari mana saja, tetapi ketika bicara institusi maka seluruhnya, 440 ribu polisi, ini wajib menjaga panji-panji Tribrata," ungkap Idham.
Dia menegaskan bahwa komitmen ini telah diucapkannya pada 30 Oktober 2019 lalu di hadapan Komisi III DPR. "Ini komitmen saya pak dan saya ucapkan 30 Oktober di depan bapak-bapak tahun lalu," ungkap Idham.
Dalam pemaparannya, Idham menjelaskan bahwa Bareskrim Polri telah mengungkap kasus pemalsuan dan suap tipikor yang dilakukan oleh Djoko Tjandra, dan kawan-kawan.
BERITA TERKAIT
- Kombes Tubagus Beberkan Perbedaan Kasus Kerumunan Raffi Ahmad dengan Habib Rizieq
- Erlinda Didatangi Satgas Covid-19, Dikasih Odol, Emas 50 Gram Lenyap
- Data 125 Ribu Mahasiswa Bocor, Undip Beber Upaya Peretasan dari Tiongkok hingga Meksiko
- Veronika Sukur Ditahan, Kasusnya Konon Merugikan Negara hingga Rp 1,3 Triliun
- Tok, Aries HB Divonis 5 Tahun Penjara
- Rumah EF Kerap Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Oh Ternyata