Pernyataan Tegas Pjs Gubernur Kepri Bahtiar di Hadapan Ketua Bawaslu RI

Pernyataan Tegas Pjs Gubernur Kepri Bahtiar di Hadapan Ketua Bawaslu RI
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri yang juga Pjs Gubernur Kepri Bahtiar. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

Provinsi Kepri yang terdiri dari tujuh kabupaten/kota, hampir semuanya melaksanakan Pilkada, kecuali Kota Tanjungpinang.

Sehingga, menurut Abhan, sangat penting untuk menjaga netralitas ASN saat Pilkada.

"Kuncinya ada di Pjs Gubernur Kepri maupun Pjs bupati dan wali kota. Semua harus menjaga netralitas jajarannya," sebut Abhan.

Abhan menegaskan, siap menindaklanjuti laporan dan temuan ASN tidak netral terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah. Jika terbukti melanggar, maka bisa dikenakan sanksi administratif maupun pidana.

"Tapi sebelum penindakan, kita (Bawaslu, red) lakukan upaya pencegahan dulu, mulai dari imbauan sampai peringatan," tuturnya.

Selain ASN, lanjut Abhan, TNI-Polri juga harus netral di dalam pilkada. Apabila semua pemangku kepentingan bisa menjalani tugas pokok dan fungsinya masing-masing, maka pilkada dapat dipastikan berjalan aman, damai dan lancar.

"Kalau semua pemangku jabatan mampu bertindak adil, maka dalam pilkada tidak akan ada yang merasa dizalimi," ucap mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah tersebut. (antara/jpnn)

Di hadapan Ketua Bawaslu RI Abhan, Pjs Gubernur Kepri Bahtiar menegaskan komitmen menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 2020.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News