Pernyataan Terbaru Kemenag soal Pengisian Formasi PPPK Guru Agama di Daerah

Pernyataan Terbaru Kemenag soal Pengisian Formasi PPPK Guru Agama di Daerah
Direktur PAI Kemenag Rohmat Mulyana yang juga ketua tim konsorsium penyusunan soal dan modul tes PPPK guru agama. Foto: Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rohmat Mulyana memberikan klarifikasi mengenai masalah tambahan kuota 27.303 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru agama yang belum bisa direalisasikan pemerintah daerah.

Menurut dia hal itu wajar, sebab tambahan kuota PPPK untuk guru agama baru saja disetujui.

"Tambahan kuota guru agama di luar formasi 9.464 untuk sisa honorer K2 kan belakangan ditetapkan, wajar kalau daerah belum tindaklanjuti," kata Rohmat kepada jpnn.com, Minggu (21/3).

Dia menyebutkan, ada mekanisme dan prosedur yang perlu diselesaikan dulu seperti kesiapan soal dan modul tes PPPK.

Saat ini tim konsorsium penyusun soal semua agama di Kemenag sedang mengejar target yang ditetapkan panitia seleksi nasional (Panselnas).

"Setelah semua tahapannya selesai diharapkan slot untuk calon PPPK guru agama bisa dibuka," kata Rohmat yang juga ketua tim konsorsium penyusunan soal dan modul tes PPPK guru agama.

Dia pun meminta para guru agama honorer untuk tenang dan bersabar. Yakinlah bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengakomodir guru agama dalam penerimaan PPPK tahun ini sebagaimana disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu.

"Tim konsorsium punya target penyusunan soal dan modul bisa selesai dua bulan ke depan," ucapnya.

Direktur PAI Kemenag Rohmat Mulyana memberikan penjelasan mengenai tambahan formasi PPPK dari guru agama yang belum bisa direalisasikan pemda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News