Pernyataan Terbaru Kemenag soal Pengisian Formasi PPPK Guru Agama di Daerah

Pernyataan Terbaru Kemenag soal Pengisian Formasi PPPK Guru Agama di Daerah
Direktur PAI Kemenag Rohmat Mulyana yang juga ketua tim konsorsium penyusunan soal dan modul tes PPPK guru agama. Foto: Humas Kemenag

Dia berharap sebelum akhir Mei sudah selesai kerja tim konsorsium.

Sebelumnya, Ketua DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah menyampaikan masalah yang dihadapi guru-guru agama.

Kuota tambahan PPPK sebanyak 27.303 yang terdiri dari 22.927 guru PAI dan sisanya agama lain belum bisa direalisasikan daerah. Penyebabnya karena Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menunggu link, format dan sosialisasi dari pusat ke daerah. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Direktur PAI Kemenag Rohmat Mulyana memberikan penjelasan mengenai tambahan formasi PPPK dari guru agama yang belum bisa direalisasikan pemda.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News