Pernyataan Terkini Kuasa Hukum Istri Tahanan yang Diduga Diperas Oknum Polisi, Menohok

Pernyataan Terkini Kuasa Hukum Istri Tahanan yang Diduga Diperas Oknum Polisi, Menohok
Kuasa hukum Eva Susmar Munthe, Maswan Tambak dari LBH Medan saat ditemui di kantor LBH Medan. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kuasa hukum Eva Susmar Munthe, Maswan Tambak dari LBH Medan menanggapi pernyataan dari Propam Polrestabes Medan yang mengatakan bahwa Eva Susmar Munthe kerap menemui penyidik untuk meminta keringanan atas kasus yang menjerat suaminya, Ramli. 

Maswan sendiri membenarkan informasi bahwa kliennya memang beberapa kali menemui penyidik.

Namun, Maswan mengatakan hal itu didasari atas permintaan uang oleh sejumlah oknum polisi di Polsek Helvetia.

"Betul, klien kami ada menghubungi penyidik, itu kami akui. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apa yang menjadi penyebab klien kami harus menjumpai penyidik," ujar Maswan di LBH Medan, Sabtu (18/12). 

Dia mengatakan alasan Eva berulang kali menemui penyidik diawali permintaan uang Rp 2 juta oleh oknum polisi yang mendatangi rumah Eva. Pasalnya, oknum polisi tersebut mengancam akan menembak kaki Ramli apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi. 

"Itu jelas karena di awal itu ada permintaan sejumlah uang dan kalau uang itu tidak ada suaminya akan ditembak," kata Maswan. 

"Dengan kondisi seperti itu wajar klien kami mencari tahu atau menghubungi, meminta bantuan supaya jangan ditembak," sambungnya.

Sementara Eva memang mengakui beberapa kali menghubungi penyidik. Awalnya, dia menghubungi seorang oknum polisi berinisial PG yang saat itu datang ke rumahnya meminta uang Rp 2 juta agar suami korban tidak ditembak.

Kuasa hukum Eva Susmar Munthe, Maswan Tambak dari LBH Medan mengatakan kliennya sering menemui penyidik didasari atas permintaan uang oleh sejumlah oknum polisi di Polsek Helvetia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News