Perokok Terancam Tidak Dilayani Jamkesmas
Kamis, 24 Januari 2013 – 06:40 WIB
"Jadi, apakah seseorang yang sudah tahun dan mau memilih rokok masih berhak mendapatkan Jamkesmas. Undang Undang nomor 36 tahun 2009 memang mengatakan setiap orang berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi. Tetapi jika berperilaku untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak menyebabkan kesehatan, bagaimana?" ungkapnya.
Atas dasar itu, Nafsiah meminta kepada semua pengelola Program Jamkesmas agar mulai tahun benar-benar melakukan pendataan akurat tentang penyakit dari masyarakat akibat rokok. Sehingga pemerintah bisa melakukan penilaian secara objektif. "Mulai tahun 2013 ini akan benar-benar dicatat," tegasnya.(gen)
JAKARTA--Mulai tahun ini pengelola Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) akan mendata secara rinci penyakit masyarakat yang muncul akibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rosan Roeslani, Sufmi Dasco, Hingga Wiranto Jadi Dewan Penasihat GP Ansor 2024-2029
- UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
- Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- UNICEF Sebut Anak-Anak Berperan Penting dalam Menjaga Lingkungan
- Majelis Hakim Terima Nota Keberatan Gazalba Saleh